PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 53
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Hukum dan Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Subbagian Advokasi Hukum; b. Subbagian Perundang-undangan; dan c. Subbagian Kekayaan Intelektual.
