PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 261
BAB 20 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Kepala ini, maka Peraturan Kepala BPPT Nomor 170/Kp/KA/BPPT/IV/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
