PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 231
BAB 13 — PUSAT MANAJEMEN INFORMASI
Bidang Manajemen Aplikasi e-Government terdiri atas: a. Subbidang Pengembangan Aplikasi e-Government; dan b. Subbidang Manajemen Penyajian Data dan Informasi.
