PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 212
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN
Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional yang berada di bawah pembinaan BPPT, penyertaan diklat kedinasan dan jabatan fungsional keahlian atau ketrampilan.
