PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 191
BAB 11 — PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI
Bidang Manajemen Kontrak dan Lisensi mempunyai tugas melaksanakan urusan kontrak dan lisensi dalam rangka pelayanan jasa teknologi.
