PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang SURAT IZIN MENGEMUDI
Pasal 63
BAB 6 — PENGUJIAN
(1) Materi Ujian Praktik I, untuk peserta uji SIM D yang setara dengan SIM A yang harus diujikan meliputi: a. uji menjalankan Ranmor maju dan mundur pada jalur sempit; b. uji parkir paralel dan parkir seri; dan c. uji mengemudikan Ranmor berhenti di tanjakan dan turunan. (2) Materi Ujian Praktik I untuk peserta uji SIM D yang setara dengan SIM C yang harus diujikan meliputi: a. uji pengereman/keseimbangan; b. uji slalom (zig zag); dan c. uji reaksi rem menghindar.
