PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang SURAT IZIN MENGEMUDI
Pasal 62
BAB 6 — PENGUJIAN
(1) Materi Ujian Praktik I, untuk peserta uji Sepeda Motor meliputi: a. uji pengereman/keseimbangan; b. uji slalom (zig zag); c. uji membentuk angka delapan; d. uji reaksi rem menghindar; dan e. uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn). (2) Lebar dan panjang lapangan Ujian Praktik I untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder (cylinder capacity) dan/atau dimensi Sepeda Motor yang akan dikendarai.
