PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang SURAT IZIN MENGEMUDI
Pasal 6
BAB 2 — PENGGOLONGAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Warga Negara Asing yang berada di INDONESIA dapat mengajukan penerbitan SIM kepada Satpas sesuai dengan ketentuan dalam peraturan ini.
