PERBAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2011 tentang GRAND DESIGN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011-2026
Pasal 3
Grand Design Ombudsman Republik INDONESIA Tahun 2011 – 2026 dapat diubah seperlunya sesuai dengan perkembangan oleh Keanggotaan Ombudsman dengan Peraturan Ombudsman.
