PERBAN
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021
Pasal 67
BAB 11 — PEMBERHENTIAN DARI JABATAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI
Penetapan pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
