PERBAN
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Pasal 3
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
