Pasal 4
BAB 3 — NILAI-NILAI PERSANDIAN
Nilai-nilai yang mendasari Visi dan Misi merupakan suatu kesatuan yang utuh, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 3, adalah : (1) Kewaspadaan, yaitu sikap teliti, kecermatan, ketidaklengahan, baik dalam perencanaan maupun pada pelaksanaan terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan; (2) Etika dan moral, yaitu norma-norma yang baik dan benar, yang diterapkan dalam masyarakat persandian dan umum sesuai dengan nilai- nilai moral Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar tahun 1945; (3) Kepekaan yaitu sikap tanggap, proaktif, antisipatif dan responsif dalam menyikapi dan bertidak terhadap lingkungan permasalahan didalam persandian dan perkembangan global maupun lingkungan ; (4) Kemampuan adaptasi, yaitu kemampuan penyesuaian terhadap pekerjaan, situasi dan perubahan lingkungan kearah pencapaian pencapaian tujuan;
(5) Pelayanan prima, yaitu sikap memberikan layanan yang memuaskan kepada yang berkepentingan/memerlukan; (6) Kontributif, yaitu sikap proaktif untuk memberikan masukan dan saran maupun tindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga Sandi Negara.
