PERBAN
Peraturan Badan Nomor 62-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan...
Pasal 42
BAB 5 — ISI PROSPEKTUS RINGKAS
Informasi tentang analisis dan pembahasan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf d memuat bahasan secara ringkas atas hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22.
