PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 100
Direktorat Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Paragraf 9 Inspektorat Utama
Direktorat Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Paragraf 9 Inspektorat Utama