PERBAN
MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Manajemen Risiko memiliki tujuan untuk:
- mengelola dan memitigasi Risiko yang ada dalam proses bisnis dan fungsi dalam organisasi;
- memberikan pelindungan bagi organisasi dari ancaman Risiko yang menghambat proses pencapaian tujuan dan sasaran kinerja;
- mendorong seluruh unit organisasi untuk bertindak proaktif dan antisipatif;
- meningkatkan kemampuan pegawai dalam menghadapi Risiko organisasi, sebagai upaya untuk memaksimalkan pencapaian kinerja; dan
- mendorong kepedulian pegawai mengenai pentingnya Budaya Sadar Risiko.
