PERBAN
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020
Pasal 3
BAB 2 — PENGADUAN MASYARAKAT
Pegawai, individu atau kelompok masyarakat dapat menyampaikan Laporan Pengaduan.
BAB 2 — PENGADUAN MASYARAKAT
Pegawai, individu atau kelompok masyarakat dapat menyampaikan Laporan Pengaduan.