PERBAN
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020
Pasal 19
BAB 4 — PEMANTAUAN PENGADUAN MASYARAKAT
Pelapor berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan Laporan Pengaduan dari Unit Layanan Pengaduan.
BAB 4 — PEMANTAUAN PENGADUAN MASYARAKAT
Pelapor berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan Laporan Pengaduan dari Unit Layanan Pengaduan.