PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 19
BAB 3 — PENYELENGGARAAN KERJA SAMA LUAR NEGERI
Kerja Sama Luar Negeri di lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b dengan Lembaga Pemerintah Asing dan Lembaga Nonpemerintah Asing berpedoman pada peraturan BKKBN mengenai kerja sama luar negeri.
