PERBAN
PENYUSUNAN RENCANA
Pasal 4
BAB 3 — DOKUMEN RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana terdiri
atas:
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana skala nasional;
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
skala provinsi; dan
2017, No.1570 -6-
- Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
skala kabupaten/kota.
Bagian Kedua
Penanggung jawab
