Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PENGAWASAN PERGERAKAN SURAT SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
(1) Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara memastikan: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. PPK membuka kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan dokumen pemungutan dan penghitungan suara di PPS; b. PPK membuka kotak suara yang tersegel dengan menunjukan kepada saksi, Panwas Kecamatan, dan masyarakat bahwa dokumen pemungutan dan penghitungan suara masih dalam keadaan tersegel dalam kotak suara; c. PPK mengeluarkan sampul yang berisi formulir model D dan D-1; d. PPK meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas formulir model D dan D-1; e. PPK meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas rincian Perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan suara tidak sah; f. PPK mencatat hasil rekapitulasi ke dalam formulir model DA dan DA-1. g. PPK melakukan rekapitulasi secara berurutan dimulai dari:
- hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan suara calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; dan
- PPS pertama sampai dengan PPS terakhir dalam wilayah kerja kecamatan. h. PPK mencatat hasil rekapitulasi perolehan suara ke dalam formulir model DA dan DA-1; i. formulir model DA dan DA-1 ditandatangani oleh Ketua PPK, semua anggota PPK, dan saksi yang hadir; j. PPK menyerahkan formulir model DA dan DA-1 yang telah ditandatangani kepada saksi, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota; dan k. PPK mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan suara calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di tingkat kecamatan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja PPK. (2) Dalam hal terjadi ketidaksesuaian prosedur rekapitulasi dan/atau selisih penghitungan perolehan suara dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, Panwaslu Kecamatan mengajukan keberatan guna dilakukan perbaikan. www.djpp.kemenkumham.go.id
