Pasal 9
BAB 2 — JARINGAN INTERPOL I-24/7
(1) Dashboard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, antara lain memuat informasi tentang profil Interpol, kejahatan internasional, berita, database, kegiatan regional dan internasional Interpol. (2) Dashboard dapat diakses dalam 4 bahasa yaitu bahasa Arab, Inggris, Perancis, dan Spanyol. (3) Dashboard dapat digunakan untuk memperoleh: a. informasi dan data yang tersedia dalam dashboard untuk dibaca, diunggah, dan diunduh oleh pengguna; dan b. informasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna, yang akan muncul pada layar monitor secara otomatis sesuai dengan permintaan. (4) Data/informasi dashboard digunakan sesuai dengan ketentuan ICPO- Interpol. (5) Manajemen dashboard merupakan pengaturan hak akses oleh National Security Officer (NSO) kepada pengguna.
