PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TEKNIS PENGHAPUSAN DENGAN TINDAK LANJUT...
Pasal 23
BAB 4 — TATA CARA PEMUSNAHAN MATERIIL SANDI
Perubahan daftar Matsan yang ada pada Kuasa Pengguna Materiil Sandi wajib dicantumkan pada laporan semester dan laporan tahunan Kuasa Pengguna Barang Milik Negara dan Pengguna Barang Milik Negara.
