PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 57
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Bagian Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan peraturan perundang-undangan dan advokasi
hukum di bidang penanggulangan bencana.
