PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 28
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27, Bagian Penyusunan Program dan Anggaran I
menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan bahan penyusunan rencana, program,
kegiatan dan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
- penyiapan bahan penyusunan rencana, program,
kegiatan dan anggaran yang bersumber dari
nonAnggaran Belanja dan Pendapatan Negara dalam
negeri.
