PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 155
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
(1) Seksi Dukungan Pengerahan Logistik mempunyai tugas
melaksanakan penyiapan bahan penyusunan
pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, pemantauan,
evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pengerahan logistik.
(2) Seksi Dukungan Pengerahan Peralatan mempunyai tugas
melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, pemantauan dan
evaluasi serta analisis pelaporan di bidang pengerahan
peralatan.
