PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 115
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
(1) Seksi Advokasi Mitigasi mempunyai tugas melaksanakan
penyiapan bahan koordinasi penyusunan dan
pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan
analisis pelaporan terkait advokasi mitigasi.
(2) Seksi Gerakan Mitigasi mempunyai tugas mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan terkait
gerakan mitigasi.
