PERBAN
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2022 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
Pasal 54
BAB 3 — REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
(1) Nama pengguna dan kata sandi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (4) merupakan data rahasia perusahaan. (2) Perusahaan bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan nama pengguna dan kata sandi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
