PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk...
Pasal 55
BAB 9 — PERUBAHAN KEPEMILIKAN ATAU PENGENDALIAN DALAM KONGLOMERASI KEUANGAN
Ketentuan terkait perubahan kepemilikan dan modal bagi PIKK Operasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku bagi LJK yang bertindak sebagai PIKK Operasional.
