PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan...
Pasal 9
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Dinas dibantu oleh seorang Sekretaris dinas dan kepala bidang, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
