PERBAN
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Pasal 44
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku:
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2009 tentang Tata
Kearsipan Dinamis di Lingkungan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana; dan
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusutan Arsip di Lingkungan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1173),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
