PERBAN
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Pasal 27
(1) Penyimpanan Arsip sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 11 ayat (2) huruf e merupakan tindakan
pemeliharaan terhadap Arsip dinamis untuk
menjamin keamanan fisik dan informasi Arsip
selama jangka waktu penyimpanan Arsip
berdasarkan JRA.
(2) Penyimpanan Arsip sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilaksanakan oleh Unit Pengolah dan Unit
Kearsipan.
Paragraf 6
Fumigasi
