PERBAN
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Pasal 2
Pengelolaan Arsip Dinamis bertujuan untuk:
- menjamin terciptanya Arsip dari kegiatan yang
dilakukan oleh BNPB;
- menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan
terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
- menjamin terwujudnya pengelolaan Arsip yang andal
dan pemanfaatan Arsip sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
- menjamin pelindungan kepentingan negara melalui
pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya;
- mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan di
lingkungan BNPB sebagai suatu sistem yang
komprehensif dan terpadu dengan sistem kearsipan
nasional;
- menjamin keselamatan dan keamanan Arsip sebagai
bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara;
- menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang
penanggulangan bencana sebagai identitas dan jati
diri bangsa; dan
- meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam
pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang autentik
dan terpercaya.
