PERBAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA REHABILITASI BADAN...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Loka Rehabilitasi BNN terdiri dari : a. Kepala; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional
