PERBAN
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN ASET KEUANGAN DIGITAL...
Pasal 138
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyelesaian perselisihan dan penyidikan atas perkara Aset Keuangan Digital yang sedang dilaksanakan oleh Bappebti sebelum waktu beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan, pelaksanaannya tetap diselesaikan Bappebti.
