PERBAN
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2010 tentang PEMBENTUKAN TUTOR DAN TRAINER OF TRAINERS MANAJEMEN...
Pasal 4
BAB 2 — PENGGOLONGAN
Pembentukan Tutor dan TOT manajemen training digolongkan: a. Tutor level I merupakan Tutor yang memiliki kemampuan dan keterampilan sebagai Tutor manajemen level I; b. Tutor ..... b. Tutor level II merupakan Tutor yang memiliki kemampuan dan keterampilan sebagai Tutor manajemen Level II; c. Tutor Level III merupakan Tutor yang memiliki kemampuan dan keterampilan sebagai Tutor manajemen level III; dan d. TOT, merupakan Tutor yang memiliki:
- kemampuan level I, II, dan III;
- Total Quality Management (TQM); dan
- Total Quality Control (TQC).
