PERBAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENYIDIK...
Pasal 6
BAB 2 — JENIS, POLA, DAN STANDAR KOMPETENSI
(1) Diklat pembentukan PPNS bertujuan untuk menghasilkan penyidik PPNS yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyidikan tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang menjadi dasar hukumnya. (2) Diklat manajemen PPNS bertujuan untuk menghasilkan manajer PPNS yang mampu merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan dan mengendalikan proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS yang berada di bawah tanggung jawabnya.
