PERBAN
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern...
Pasal 18
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Implementasi pengendalian intern sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b meliputi kegiatan: a. penguatan budaya sadar risiko; b. pengembangan sistem Informasi; dan c. penilaian pengendalian.
