PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2023 tentang PERIZINAN USAHA DAN KELEMBAGAAN PERUSAHAAN PIALANG...
Pasal 73
BAB 10 — PERUBAHAN KEPEMILIKAN
(1) Dalam hal perubahan kepemilikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) mengakibatkan adanya Pengendali baru, Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan kepada calon Pengendali. (2) Untuk memperoleh persetujuan perubahan kepemilikan sebagaimana dimaksud dalam
