PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2011 tentang ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI...
Pasal 39
BAB 3 — JENIS BELANJA DAN DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
(1) Belanja Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c, dilengkapi dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31. (2) Khusus untuk gedung dan bangunan, dilengkapi berita acara penyerahan kedua setelah selesai masa pemeliharaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
