PERBAN
Peraturan Badan Nomor 211-ka-xii-2010 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN,...
Pasal 38
BAB 4 — PENGADAAN BARANG/JASA
Pengadaan barang/jasa melalui impor sebagaimana dimaksud pada pasal 33 huruf c dapat dilaksanakan dengan: a. dana APBN murni dapat dilakukan dengan LC/transfer; dan b. bantuan luar negeri berupa bantuan teknik/hibah.
