PERBAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2019 tentang BUDAYA PELAYANAN PRIMA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU...
Pasal 7
BAB 3 — KELEMBAGAAN PELAYANAN PUBLIK
Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan LIPI terdiri atas: a. pembina; b. penanggung jawab; dan c. pelaksana.
