PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2012 tentang PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI...
Pasal 26
BAB 3 — PELAPORAN
(1) LAKIP Unit organisasi Polri melaporkan pencapaian tujuan atau sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome). (2) LAKIP Satker tingkat Mabes Polri/Polda melaporkan pencapaian tujuan atau sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan/atau keluaran (output) penting bagi keberadaan dan keberhasilan suatu organisasi. (3) LAKIP Subsatker tingkat Mabes Polri/Polda melaporkan pencapaian tujuan atau sasaran strategis yang bersifat keluaran (output) penting bagi keberadaan dan keberhasilan suatu organisasi dan/atau keluaran (output) lainnya.
