PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2012 tentang PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI...
Pasal 25
BAB 3 — PELAPORAN
Penanggung jawab penyusunan dan penyampaian LAKIP sebagai berikut:
a. Srena Polri, untuk LAKIP unit Organisasi Polri; b. Rorena Polda, untuk LAKIP Unit Kerja Polda; dan c. pengemban Fungsi Perencana pada Satker dan Subsatker Mabes Polri/Polda, untuk LAKIP Satker dan Subsatker Mabes Polri/Polda.
