Pasal 98
BAB 7 — METODE
Dalam menggunakan metode diskusi, tenaga pendidik melakukan langkah- langkah sebagai berikut : a. memilih atau menentukan permasalahan yang akan didiskusikan; b. memimpin peserta didik membentuk kelompok, menunjuk ketua, mengatur ruangan dan sarana atau media; c. mengendalikan pelaksanaan diskusi, termasuk memberi koreksi terhadap hal-hal yang menyimpang dari topik dan memberi dorongan, bantuan
kepada peserta didik untuk lebih aktif dalam diskusi agar berjalan lancar; d. membantu peserta didik menyimpulkan hasil diskusi sesuai dengan masalah yang telah ditentukan; e. menentukan topik yang menarik perhatian; f. mendorong anggota kelompok untuk mempelajari sendiri sebelum diskusi dilaksanakan; g. mempersiapkan ruangan dan tempat duduk dengan posisi mengelilingi meja, sehingga peserta diskusi saling berhadapan; h. mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan sebelum pertemuan untuk membuka diskusi; i. menjelaskan permasalahan yang akan didiskusikan; dan j. mempersilahkan anggota kelompok untuk menyampaikan tanggapan.
