PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 226
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Untuk mendapatkan nilai ranking (NR) dengan rumus (nilai mental kepribadian x bobot) + (nilai akademik x bobot) + (nilai kesehatan jasmani x bobot) hasilnya dibagi jumlah bobot.
