PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 221
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Calon siswa Dikbangspes dipersyaratkan harus dalam keadaan sehat, bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter Polri kesatuan asal peserta didik dan khusus untuk Polwan dan atau PNS wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui.
