PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 213
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Hasil tes kesehatan dan kesamaptaan jasmani calon peserta didik Selains dari Panda atau Polda harus dikirimkan ke Selapa Lemdiklat Polri yang akan digunakan sebagai data awal.
