PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 212
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Hasil tes kesehatan dan kesamaptaan jasmani calon peserta didik Selabrip dari Panda atau Polda harus dikirimkan ke Secapa Lemdiklat Polri yang akan digunakan sebagai data awal.
