PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 206
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Dasar penentuan ranking nilai mental terbaik adalah : a. menggunakan rumus nilai konversi yaitu (nilai riil - nilai terendah) dibagi selisih nilai (tertinggi - terendah); dan b. menggunakan nilai sosiometri dilaksanakan 2 (dua) kali dan hasilnya dicocokkan dengan nilai konversi.
