PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 185
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Evaluasi bidang akademik peserta didik Dikbangspes terdiri atas : a. penilaian hasil belajar dari tiap-tiap mata pelajaran; dan b. penilaian latihan teknis (latnis) dan latihan kerja (latja) serta latihan berganda (latganda) khusus untuk Brimob dan Polair.
